SELATPANJANG, GORIAU.COM - Hingga saat ini, Pasar Modern, yang terletak di Jalan Tanjung Harapan Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti tak kunjung digunakan. Listrik dan air menjadi kendala utama sehingga pasar ini tak kunjung digunakan meski sudah lama selesai dibangun.

Kondisi itu terlihat ketika Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), meninjau pasar yang terletak di samping Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, Rabu (14/1/2015).Dalam peninjauan itu, terlihat jelas bahwa masih ada kekurangan yang harus dilengkapi Disperindag, selaku pihak yang melaksanakan pembangunan pasar tersebut. Setelah kekurangan berupa listrik dan air itu bisa dipenuhi Disperindag, Joko berjanji akan memindahkan pedagang dari pasar Tanjungharapan dengan pasar Sandang Pangan dalam waktu tiga bulan."Peninjauan sengaja dilakukan sebelum proses serah terima gedung pasar. Kita akan lakukan inventarisasi kekurangan, sebelum pedagang dipindahkan ke sini. Kita minta Disperindag bisa secepatnya melengkapi semua kekurangan yang dibutuhkan seperti persediaan air dan listrik. Jika ini sudah terpenuhi dalam waktu 3 bulan pedagang tidak juga pindah ke sini, saya siap dipindahkan," janji Joko ketika dikonfirmasi wartawan."Kita mau secepatnya pasar ini diaktifkan," tambahnya lagi. Menanggapi permintaan dari DPKP itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli, menuturkan pihaknya akan segera memenuhi apa yang menjadi kebutuhan untuk operasional pasar modern tersebut. Kata Syamsuar pula, pihaknya akan segera memenuhi segala kekurangan termasuk dkomumen administrasi untuk serah terima pasar, dan akan segera dilaporkan ke Bupati Meranti. "Segera mungkin akan kita penuhi semua kebutuhan itu, selain itu kita juga akan mulai mempersiapkan administrasi untuk proses serah terima pasar dan akan segera dilaporkan kepada bupati," kata Syamsuar.Sebagai informasi tambahan, pasar yang dibangun diatas lahan seluas 3,4 hektar itu, memiliki kios sebanyak 104 dan los sebanyak 360.(zal)