
PEKANBARU – Kecelakaan tunggal di tol Pekanbaru - Dumai yang dialami mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1965 YR dari arah Bathin Solapan Bengkalis menuju Kota Pekanbaru berujung tragis. Kecelakaan di ruas KM 14 B, Kamis (21/5/2026) itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB tersebut merenggut dua nyawa penumpang dan melukai tujuh orang lainnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara awal, petaka bermula ketika kendaraan yang dikemudikan Doni Pardede (22) melaju melintasi jalan bebas hambatan. Memasuki kilometer belasan, pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat di belakang kemudi.
Kondisi hilang kendali ini membuat mobil melenceng dari lajur aman lalu menghantam keras U-Turn pembatas jalan tol. Benturan fatal tersebut langsung menghentikan laju kendaraan seketika sekaligus menimbulkan korban jiwa.
Dua penumpang bernama Lama Br Pasaribu dan Guen Br Manurung dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius. Sementara itu, enam orang menderita luka berat dan satu korban lainnya mengalami luka ringan. Para korban luka mencakup sang sopir Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Br Situmeang, Bertua Br Situmeang, serta Echa Br Manurung.
Sesaat setelah kejadian, proses penyelamatan dan sterilisasi jalur langsung digelar cepat. Ipda A Husein memimpin tim evakuasi bersama personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau yang terdiri dari Aipda Romi Yanto, Aipda Fernandos, dan Bripka Yopi Boz.
Guna mempercepat penanganan medis, petugas menerjunkan tiga unit ambulans, dua kendaraan derek, dan dua mobil patroli. Seluruh korban langsung dievakuasi menuju RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani Pekanbaru agar mendapatkan perawatan intensif dan pemulihan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara mengatakan, keselamatan nyawa manusia selalu menjadi prioritas di lapangan saat proses evakuasi berlangsung.
"Setiap ada kejadian laka lantas, kita fokus kepada penyelamatan nyawa korban terlebih dahulu dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan agar aktivitas lalu lintas di jalan tol tetap berjalan tertib, aman, dan lancar," jelasnya.
Menanggapi insiden yang menimbulkan kerugian material sekitar Rp 50 juta ini, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan belasungkawa sekaligus imbauan bagi para pengguna jalan raya.
"Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban luka dapat segera pulih," ujarnya.
Pihak kepolisian terus mengingatkan pentingnya kesadaran pengendara mengenai batas kemampuan fisik saat menempuh perjalanan jarak jauh, terutama di jalan bebas hambatan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi saat mengemudi, mematuhi batas kecepatan, menggunakan sabuk pengaman, serta beristirahat apabila mengalami kelelahan ataupun mengantuk. Keselamatan adalah yang pertama dan utama," paparnya.
Kasus kecelakaan maut tersebut saat ini telah diserahkan dan ditangani sepenuhnya oleh Unit Laka Satlantas Polres Siak untuk tahapan penyelidikan lebih lanjut. ***