
PEKANBARU – Pendakwah, Abdul Somad hadir menjadi saksi meringankan dalam sidang dugaan kasus hukum yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (18/6/2026). Kehadiran tokoh agama ini bertujuan memberikan keterangan langsung demi meluruskan duduk perkara yang terjadi.
Abdul Somad menegaskan langkahnya datang ke persidangan adalah pilihan sadar untuk menyampaikan kebenaran di forum resmi. Ia secara terbuka menyatakan keengganannya berbicara lewat jejaring sosial terkait pusaran kasus ini.
"Saya hadir dalam persidangan ini agar menenangkan pikiran saya dan untuk Abdul Wahid tetaplah menjadi gubernur, saya tidak mau berceloteh di social media, saya mau menyampaikan di tempat yang tepat," ujar Abdul Somad. Ia berharap apa yang disampaikannya dalam persidangan dapat membawa keselamatan bagi semua pihak.
Pada kesempatan itu, Kuasa Hukum, Kemal mengapresiasi tinggi kehadiran tokoh agama tersebut dalam proses pembuktian di persidangan. Menurutnya, hubungan dekat antara saksi dan terdakwa sudah terjalin lama sejak Abdul Wahid menjabat sebagai anggota DPR RI hingga menjadi kepala daerah.
"Kehadiran beliau tentu sangat baik dalam proses pembuktian persidangan. Kami mengibaratkan dari tim advokat bahwa hadirnya Abdul Somad tadi sebagai pencair, sebagai hujan yang turun di tengah gersangnya tanah keadilan kita hari ini," ungkap Kemal.
Pihak kuasa hukum menilai kesaksian ini memperlihatkan tanggung jawab besar dari sosok yang sejak awal mendukung kepemimpinan Abdul Wahid di Provinsi Riau. Seluruh poin kesaksian tersebut nantinya akan dirangkum oleh tim penasihat hukum ke dalam berkas pembelaan.
Pesan-pesan mengenai keadilan yang dibawa oleh Abdul Somad di hadapan persidangan diharapkan mampu memberikan dampak positif yang besar. Tim penasihat hukum menyerahkan sepenuhnya penilaian kesaksian tersebut kepada kebijaksanaan majelis hakim. ***