PEKANBARU – Gedung DPRD Riau terancam lumpuh jika persoalan status pimpinan Sekretariat DPRD Riau tak kunjung memiliki kejelasan. Pasalnya, sejak penunjukkan Plt Sekwan, administrasi di DPRD Riau terhambat.

Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Moh Yatim, mengatakan, persoalan ini sudah menjadi atensi pihaknya, makanya dia susah menyurati semua yang berkaitan dengan adminisyrasi di DPRD Riau.

Baca juga:  Usai Pelantikan Penjabat Muflihun dan Kamsol, Gubri Tunjuk Plt Kadisdik dan Sekwan DPRD Riau

"Kita memanggil Sekretariat DPRD Riau, hasil pertemuan dengan Sekwan itu, cara menyelesaikan persoalan internal ini adalah dengan pembicaraan antara Pimpinan DPRD Riau dengan Gubernur," ujar Eddy, Kamis (16/6/2022).

Sedangkan untuk jangka pendek, kata dia, Komisi I mengundang BPKAD, Biro Hukum dan BPKAD untuk mencarikan solusinya. Namun, ketiga instansi tersebut tidak bisa menghadiri pertemuan karena ada kegiatan lain, dan akan dijadwalkan ulang.

Baca juga:  Penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau Sudah Tepat, Surat Menyurat Harus Ditandatangani Plt

Politisi Demokrat ini berharap, kondisi tersebut bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat, selambat-lambatnya sebelum tanggal 20 Juni 2022 ini yang merupakan batas pembayaran tagihan listrik ke PLN.

"Aktivitas kedewanan jadi terganggu, dukungan operasional tidak jelas. Bisa saja pihak ketiga yang punya hubungan kerja dengan DPRD Riau mengambil sikap, yang paling kelas itu listrik akan mati," terangnya.

Baca juga:  Gubernur Plt-kan Sekretaris DPRD Riau Tanpa Koordinasi, Ade Agus Surati Pimpinan

Selain itu, pembayaran-pembayaran kepada tenaga-tenaga pendukung di Sekretariat DPRD Riau juga dipastikan terganggu, karena tidak bisa dilakukan pembayaran kepada tenaga honor lepas, tenaga keamanan, dan lainnya.

"Ini kan berdampak kepada aktivitas kedewanan, karena administrasi tidak jelas. Yang jelas, kami dari Komisi sudah meminta agar ini menjadi perhatian Pimpinan DPRD Riau," tutupnya. ***