
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dalam waktu dekat ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana membangun ‘Rumah Aspirasi dan Perjuangan’, pembangunan rumah aspirasi ini didasari atas banyaknya persoalan atau permasalahn yang menimpa masyarakat Inhil sehingga PWI memandang perlu mendirikan wadah untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah.
Meskipun masih dalam bentuk wacana, Ketua PWI Inhil, M Yusuf kepada Goriau.com, Jumat (22/8/2014) mengatakan saat ini seluruh persiapan tengah digesa untuk terwujudnya keinginan ini, ketika sudah diresmikan barulah masyarakat bisa menyalurkan masalah yang tengah dihadapi.
''Pembangunan rumah aspirasi dan perjuangan ini adalah salah satu bentuk kepedulian wartawan kususnya PWI Inhil kepada problema yang saat ini banyak menimpa masyarakat Inhil,'' kata M Yusuf.
Selain itu pula, pendirian rumah aspirasi ini juga sejalan dengan peranan pers sebagaimana yang terdapat dalam pasal 6 Undang-undang Nomor 40 tahun 1999, yakni dalam upaya menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terbentuknya supermasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta menghormati kebenikaan, mengambangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
''Serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan kepentingan umum dan memperjuangkan keadilan serta kebenaran,'' tambah dia.
Cara kerja rumah aspirasi dan perjuangan ini sendiri adalah, ketika ada masyarakat memilik permasalahan yang menyangkut kepentingan publik, maka dapat melaporkannya dalam bentuk tertulis maupun lisan. Setelah itu pihak PWI akan membahasnya kemudian melanjutkan kepada pihak terkait yang dimaksud dalam pengaduan masyarakat untuk seterusnya ditindak lanjuti.
''Kami persilahkan untuk datang ke Kantor PWI Inhil yang berada di Jalan Telaga Biru Nomor 17 Tembilahan Hulu,'' sebut M Yusuf.(ayu)