PASIR PENGARAIAN – Pencurian tali pocong di makam bayi berusia 6 bulan di tempat pemakaman umum (TPU) Kecamatan Tandung, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, menghebohkan warga.

Makam bayi yang berusia 6 bulan itu, terlihat oleh warga, sudah dibongkar Jumat (10/6/2022) sore.

“Setelah dapat informasi dari masyarakat, personel Polsek Tandung langsung melakukan pengecekan di lokasi, ternyata memang benar, ada makam bayi yang dibongkar orang,” kata Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto kepada GoRiau, Sabtu (11/6/2022).

Wimpiyanto menjelaskan, setelah dicek, kondisi makam sudah dalam keadaan terbongkar. Kain kafan pembungkus mayat yang berisi tulang belulang bayi, berada di semak-semak berjarak kurang lebih 2 meter dari makam tersebut.

Ditemukan juga salah satu tali pengikat kain kafannya berada di atas makam, namun satu tali pengikat kepala (tali pocong) yang satunya lagi hilang.

“Dugaan sementara, tali pocong tersebut diambil oleh orang tidak dikenal untuk keperluan yang belum diketahui, karena kondisi komplek pemakaman jauh dari pemukiman penduduk,” jelas Wimpiyanto.

Saat ini jenazah itu sudah dikuburkan kembali oleh keluarganya, bersama aparat kepolisian dan masyarakat setempat. ***