PASIR PENGARAIAN – Ternyata makam di Rohul yang tali pocongnya dicuri adalah makam seorang bayi prematur yang sudah meninggal setahun lalu.

Bayi dari keluarga Ali Akbar itu meninggal pada usia 6 bulan dan prematur.

“Jadi bayi itu terlahir secara prematur (6 bulan) dan telah meninggal lebih kurang setahun yang lalu,” jelas Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpyanto kepada GoRiau, Sabtu (11/6/2022).

Diketahui, makam bayi berusia 6 bulan itu dibongkar Jumat (10/6/2022) sore. Setelah dibongkar, tali pocongnya sudah ada yang hilang. ***