
DUMAI, GORIAU.COM - Sepandai-pandai Tupai melompat akhirnya jatuh juga, pribahasa tersebut pantas diberikan kepada pelaku kriminalitas yang satu ini. Berhasil mengelabui dan kabur dari kejaran polisi sejak Desember 2012 lalu akhirnya pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya dibekuk tim Unit reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Timur.
Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono kepada GoRiau.com Rabu (15/1/2014) mengungkapkan, pelaku berhasil diringkus berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
"Senin (13/1/2014) kemarin sekitar pukul 18.30 WIB, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa DPO pelaku Curanmor atas nama Roza Ali Akbar (28) berada dikawasan jalan Ombak, atas laporan tersebut kita turunkan unit reskrim untuk lakukan penyelidikan, al hasil pelaku didapati tepat pada lokasi yang disebutkan dan kemudian dilakukan penangkapan," ujar Kompol Bayu.
Ditambahkan Kapolsek, tersangka merupakan warga jalan Ombak, Gang Buntu kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.
"Penangkapan kita lakukan berdasarkan LP/XII/2012 tentang pencurian sepeda motor yang dilakukan di TPI Purnama pada Desember tahun 2012 lalu," sebutnya.
Diterangkan Kompol Bayu, sebelumnya polisi sudah berhasil meringkus dua teman tersangka, diantaranya Dedi dan Putra. Menurut analisis kepolisian komplotan tersangka ini sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali.
"Kita akan lengkapi mindik sebelum akhirnya dilimpahkan kepada Polsek Dumai Barat sebab LP nya ada di Kecamatan Dumai Barat guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ulasnya.(egy)