PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Bupati Pelalawan menghimbau agar semua pimpinan Satker di lingkungan Pemkab Pelalawan selalu berkoordinasi dan konsultasi dengan penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci.

"Benar menurut kita, belum tentu menurut hukum. Untuk itu pimpinan Satker bisa melakukan koordinasi dan konsultasi dengan penegak hukum,"kata Bupati Pelalawan, HM Harris, terkait telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama bantuan hukum dan pertimbangan hukum dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, antara Pemkab Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci, Senin (10/3/2014).

Dijelaskan Bupati Harris, belum tentu apa yang dilaksanakan, meskipun benar bertujuan untuk membangun Pelalawan tidak melanggar hukum.

"Bukan hukumnya yang salah tapi kita kadang salah menterjemahkanya. Bak kata pepatah orang tua kita, bukan air yang dalam, tapi gala kita yg pendek,"ujarnya.

Bupati Harris menambahkan, semua Satker dan instansi yang menggunakan anggaran daerah, hendak selalu berkoordinasi.

"Memang oleh BPK kita mendapat predikat wajar tanpa pengeculian, maka saya berpesan, jaga nama baik tersebut jangan sampai ada juga yang berurusan dengan hukum dan masuk penjara,"tandasnya.(rkn)