PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Meski Surat Keputusan (SK) pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan telah ditandatangani oleh Gubernur Riau (Gubri), namun baru pada hari ini SK tersebut bisa dijemput.

"Hari ini, SK dijemput oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setkab Pelalawan ke Pekanbaru,"terang Sekretaris DPRD Pelalawan, Emir Efendi, Senin (25/8/2014).

Dijelaskan Emir, meskipun SK tersebut sudah diteken oleh Gubri sejak pekan lalu, namun baru hari ini SK itu baru bisa dijemput.

"Karena masih ada yang harus dilengkapi. SK harus ada surat pengantar dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau,"jelasnya.

Terkait acara pelantikan anggota DPRD Pelalawan yang akan berlangsung pada Rabu (27/8/2014) besok, Emir mengungkapkan jika pihaknya telah menyebarkan undangan sekitar dua ribuan.

"Untuk acaranya akan digelar di gedung daerah. Kepanitiaan telah dibentuk dan beberapa kali melakukan rapat persiapan,"tutupnya.(***)