PEKANBARU – Gubernur Fakultas Pertanian Universitas Islam Riau (Faperta UIR), Kiki Alamsyah angkat bicara persoalan harga sawit di Riau yang setiap hari mengalami penurunan harga dalam pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Padahal pelarangan ekspor CPO dan turunannya sudah dicabut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) per 23 Mei 2022 lalu.

Kiki yang juga merupakan mahasiswa Faperta UIR tersebut meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengevaluasi aturan Permentan Nomor 1 Tahun 2022 karena dianggap tidak efektif, khususnya seperti yang terjadi ketika harga TBS mengalami penurunan akibat pencabutan pelarangan ekspor CPO.

"Kita ketahui bersama bahwa Permentan Nomor 1 Tahun 2022 mengatur tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun. Serta mengatur mengenai pedoman penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit pekebun atau mitra," kata Kiki, Jumat (24/6/2022).

Namun sampai per 23 Juni 2022, harga TBS di Riau masih mengalami penurunan secara signifikan hingga harga Rp800 kg. Ini terjadi karena para pabrik kelapa sawit (PKS) merasa mereka belum melakukan ekspor akibat dokumen terkait Domestic Price Obligation (DPO) dan Domestic Market Obligation (DMO) yang belum jelas. Sedangkan harga TBS kelapa sawit yang ditetapkan Pemprov Riau Nomor 24 periode 22-28 Juni 2022 masih diatas Rp1.000 hingga Rp2.000.

Ia melihat bahwa peran pemerintah dalam membantu kenaikan harga TBS kembali normal di para petani sawit sangat besar dengan cara mempercepat proses penyelesaian dokumen ekspor CPO agar segera melakukan penjualan, memperhatikan dan memonitoring setiap PKS yang ada di Riau untuk dapat mengikuti peraturan pemerintah daerah dalam pembelian TBS di harga standar yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami semua berharap terutama para petani kelapa sawit di Riau dengan melakukan ini harga pembelian TBS kembali normal dan dapat mensejahterakan kehidupan para petani kelapa sawit kita kedepannya," terang Kiki. rls