JAKARTA - Skandal dugaan korupsi tambang batu bara yang menyeret pengusaha Samin Tan kini mulai menyentuh lingkaran kekuasaan. Kejaksaan Agung tengah memburu keterlibatan penyelenggara negara yang seharusnya mengawasi izin operasional PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) namun diduga ikut bermain dalam memuluskan praktik rasuah tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna membenarkan adanya upaya penelusuran terhadap pejabat atau pihak berwenang dalam pusaran kasus ini.

"Saat ini penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak, baik itu penyelenggara atau pihak-pihak terafiliasi yang diduga ada keterkaitannya dengan kejadian perkara ini," urainya di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Demi membongkar jaringan yang menyokong kejahatan ini, penyidik telah menyisir 14 lokasi berbeda. Sepuluh titik penggeledahan difokuskan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat, meliputi kantor PT AKT, rumah tersangka Samin Tan, bangunan milik perusahaan afiliasi PT MCM, serta tujuh tempat lainnya.

Sementara penyisiran di Provinsi Kalimantan Tengah menyasar tiga lokasi strategis, yakni area operasional PT AKT, kantor kontraktor tambang PT ARTH, dan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Dari operasi penggeledahan tersebut, tim berhasil menyita tumpukan dokumen, barang bukti elektronik, hingga sejumlah kendaraan alat berat ditarik langsung dari area tambang.

"Penggeledahan sudah selesai, tinggal dirincikan nanti, dikompilasi, dikumpulkan dulu, didata, nanti kemudian diajukan penyitaan," jelasnya.

Seluruh temuan barang sitaan ini selanjutnya akan dicocokkan dengan kesaksian dari berbagai Satuan Kerja (Satker). Langkah sinkronisasi tersebut menjadi jalan bagi penyidik untuk mengusut tuntas dan membuktikan secara hukum siapa saja oknum penyelenggara negara yang ikut terlibat.***