JAKARTA – Setelah beberapa perusahaan di Bekasi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), kini giliran PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk secara resmi mem-PHK 1.300 karyawan.

"Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. Lebih dari itu, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu)," bunyi pertanyaan perusahaan, Jumat (18/11/2022).

Selain itu, GoTo juga akan memberikan dukungan finansial berupa tambahan satu bulan gaji.

Jumlah karyawan yang di-PHK sebanyak 1.300 orang atau sebanyak 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo. Perusahaan menyatakan, kebijakan ini tak bisa dihindari.

"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang," tulis perusahaan.

Lebih lanjut, karyawan yang terdampak kebijakan ini akan menerima pemberitahuan pada hari ini.

"Karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini. Perusahaan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," tulis perusahaan lebih lanjut. ***