PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan operasi pembersihan sampah visual melalui penertiban tiang reklame dan baliho terus berlanjut secara masif tahun ini. Langkah ini diambil sebagai aksi nyata untuk menata estetika Kota Bertuah agar lebih rapi dan nyaman dipandang.

Penertiban ini selaras dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menata wajah kota dari kesemrawutan iklan luar ruang. Agung menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi Pekanbaru sebagai Green City atau kota hijau.

"Penertiban tiang baliho terus akan kita laksanakan untuk memperindah Kota Pekanbaru," tegas Agung Nugroho, Kamis (5/2/2026).

Sejak dimulai pada 2025, tim gabungan telah membongkar ratusan struktur besi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Namun, pasca Rakornas awal pekan ini, intensitas eksekusi di lapangan ditingkatkan untuk memastikan tidak ada lagi bangunan reklame yang berdiri tanpa izin atau menyalahi tata ruang.

Hingga Februari 2026, data menunjukkan tim gabungan telah berhasil memotong 198 tiang baliho berukuran besar. Selain itu, sekitar 300 baliho berbagai ukuran turut diturunkan karena konstruksinya dinilai tidak standar dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan administratif semata. Billboard dan baliho yang semrawut adalah sampah visual yang mengganggu estetika kota. Kami ingin Pekanbaru menjadi lebih rapi dan nyaman," paparnya.

Agung menambahkan, setiap poin arahan Presiden harus segera diterjemahkan menjadi aksi nyata. Proses pembersihan ini dilakukan melalui sinergi kuat bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh tahapan pemotongan berjalan kondusif di lapangan.

Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus menyisir jalan-jalan protokol lainnya agar bebas dari tiang-tiang ilegal yang merusak pemandangan kota. ***