PEKANBARU - Forum LSM Riau Bersatu meminta agar Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau merespon aspirasi yang mereka sampaikan pada aksi yang dilakukan, Kamis (26/11/2015) lalu. Dalam aksi tersebut, Forum LSM Riau Bersatu meminta agar dua lembaga penegak hukum bertindak adil membuka berbagai kasus-kasus yang muncul. Sebaliknya menelusuri berbagai aspirasi publik yang mengarah pada isu fitnah bagi pemerintahan Riau.

"Jangan justru isu yang terkesan fitnah, dimanfaatkan untuk mengintervensi kinerja pemerintah. Sementara banyak kasus besar di dua lembaga ini dibiar mengendap begitu saja," kata Ketua Forum LSM Riau Bersatu, Ir. Robert Hendriko, Minggu (6/12/2015).

Robert menduga, ada pihak-pihak yang ingin menghambat kinerja pemerintahan dibawah kepemimpinan Plt. Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman, dengan menyebar fitnah. "Banyak program yang dijalankan Gubernur Riau, namun selalu difitnah dengan isu yang tidak benar," sambungnya.

Karena itu, kata Robert, pihaknya sangat menyayangkan bagi dua lembaga penegak hukum tertinggi di Riau, jika ditunggangi dengan kepentingan tertentu. "Uruslah berbagai kasus yang masih banyak mengendap itu, bukan malah memberi ancaman dan mengkritisi Pemerintah Provinsi Riau, yang dapat menghambat kinerja pembangunan yang ada," ulas dia.

Ia melanjutkan, dalam penyampaian aspirasi. Semua memiliki hak yang sama dan dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945, kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat, namun bukan berarti semuanya bebas disampaikan. Termasuk menyampaikan fitnah yang nmenjatuhkan wibawa pemerintah.

"Jabatan Gubernur adalah simbol daerah yang harus dihormati oleh seluruh masyarakat Riau. Tudingan yang tidak jelas. Bahkan tidak memiliki data-data yang kuat. Ini jelas menjatuhkan wibawa pemerintah, dan akan membawa image buruk di tenhah masyarakat Riau," tutupnya. ***