
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru berencana memberikan penghargaan kepada kecamatan dengan tingkat kebersihan terbaik pada September mendatang. Rencana ini disampaikan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho pada Minggu (19/7/2026) sebagai upaya memacu kinerja aparatur kewilayahan dalam mengelola lingkungan.
"Kami akan membuat penghargaan bagi kecamatan terbersih. Rencananya pengumuman akan dilakukan pada September nanti," paparnya.
Program apresiasi ini diharapkan mampu mendorong setiap instansi pemerintah di tingkat kecamatan agar lebih serius dalam menangani kebersihan wilayah masing-masing.
Selain menyiapkan penghargaan, kepala daerah tersebut juga menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap operasional Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Berdasarkan pemantauan pemerintah daerah, masih terdapat sejumlah kelurahan yang belum sepenuhnya mandiri dalam menangani operasional limbah warga.
"Sehingga, pengangkutan sampah masih bergantung pada bantuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)," terangnya.
Situasi tersebut salah satunya terpantau di Kecamatan Bukit Raya, mencakup area Kelurahan Tangkerang Utara dan Tangkerang Selatan. Pada kawasan ini, proses pengangkutan sampah dari lingkungan permukiman seharusnya sudah menjadi tanggung jawab penuh armada LPS setempat.
Kondisi serupa turut terjadi di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, khususnya pada Kelurahan Tangkerang Barat dan Tangkerang Tengah. Keberadaan kelembagaan pengelola sampah di daerah ini dilaporkan ada yang belum terbentuk atau belum beroperasi secara optimal, sehingga petugas DLHK masih harus turun tangan memberikan bantuan.
"Kondisi ini menjadi perhatian serius. Kami akan mengevaluasi terhadap kinerja aparatur wilayah," tegasnya.
Pemkot menargetkan seluruh kecamatan mampu membangun sistem tata kelola limbah yang mandiri guna menekan angka ketergantungan wilayah terhadap fasilitas dinas kebersihan kota.
Merespons situasi tersebut, rencana perombakan struktur pejabat di tingkat wilayah mengemuka sebagai salah satu bentuk penyelesaian jangka menengah.
"Saya rasa perlu penyegaran jabatan bagi aparatur yang dinilai telah terlalu lama menduduki posisi tertentu, seperti camat. Rotasi jabatan dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. ***