SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Tidak ada alasan bagi guru-guru di Siak untuk tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Sebab, jika dibanding daerah lain, kesejahteraan guru di Negeri Istana ini cukup terjamin. Buktinya, selain menerima gaji pokok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak juga memberikan tunjangan sertifikasi, yang jumlahnya mencapai Rp5,5 juta per bulan.

"Jika ditambah dengan gaji pokok dan tunjangan lainnya, guru-guru yang sudah mengabdi di atas 15 tahun di Siak diperkirakan mampu menghasilkan Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak, Kadri Yafiz kepada GoRiau.com, Kamis (8/1/15).

Dijelaskan Kadri, tahun 2014 lalu, pihaknya sudah menyalurkan dana tunjangan sertifikasi sebesar Rp66 miliar yang diperuntukkan kepada 1.807 guru. Dana yang berasal dari APBN itu, kata Kadri, diserahkan kepada guru-guru sesuai ketentuan yang ditetapkan.

"Bagi guru yang masa kerjanya sudah lama dan mengajar minimal 24 jam seminggu, sebulan bisa menerima tunjangan sertifikasi ini hingga Rp5,5 juta. Paling rendah, Rp1,5 juta, termasuk juga guru honorer yang memenuhi persyaratan," jelasnya.

Untuk tahun 2015 ini, Kadri memastikan terjadinya peningkatan dana tunjangan sertifikasi untuk pahlawan tanpa tanda jasa ini. Peningkatan itu disesuaikan dengan adanya penambahan tenaga guru hasil seleksi tes CPNS tahun 2014 lalu.

"Kalau diperkirakan ada sekitar Rp70 miliar dana tunjangan sertifikasi untuk tahun ini, tapi sampai saat ini kita belum menerima angka pastinya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," tutup Kadri.(nal)