PEKANBARU, GORIAU.COM - Banyaknya proposal yang diajukan masyarakat kepada Pemprov Riau yang tidak bisa realisasikan atau tidak dicairkan, membuat masyarakat resah. Pasalnya, pihak Pemprov tidak mengembalikan proposal kepada yang mengajukan. Kuat dugaan, uang proposal sudah dicairkan namun tidak disampaikan kepada yang mengajukan.

Proposal yang diajukan masyarakat umumnya berupa pembangunan rumah ibadah, kegiatan sosial, hingga bantuan beasiswa. Selain itu juga ada proposal bantuan ekonomi kerakyatan. Akibatnya, pihak Pemprov tidak mau mengembalikan proposal, sebagian mereka mengadu ke DPRD Provinsi Riau.

''Kita mendapat pengaduan dari masyarakat yang kesulitan meminta kembali proposal yang sudah disampaikan kepada Pemprov Riau khususnya Biro Keuangan. Mereka tidak mempermasalahkan proposal tidak cair, namun sebagai pertanggungjawaban pengurus kepada masyarakat atau kelompok, mereka meminta bukti pengembalian proposal. Menurut info yang diterima masyarakat, proposal tersebut tetap cair namun uangnya tidak diserahkan kepada yang mengajukan atau diduga dicairkan oknum Biro Keuangan secara diam-diam,'' ujar anggota DPRD Riau, Hj Supriati kepada GoRiau.com, Kamis (8/1/2015).

Dikatakan, para pengurus yang mengajukan proposal saat ini didesak masyarakatnya untuk mengembalikan proposal yang sudah diserahkan ke Pemprov sebagai bukti bahwa dananya tidak direalisasikan. ''Kasihan pengurus jadi bermasalah dengan masyarakatnya. Selama proposal tidak kembali, pengurus menjadi tertuduh,'' jelasnya.

Karena itu Supriati mendesak agar Biro Keuangan segera mengembalikan proposal baik via pos maupun diserahkan langsung kepada yang mengajukan. ''Dan saat pengembalian, sebaiknya ada surat yang berisi alasan proposal tidak bisa dicairkan. Jika tidak, akan terjadi prasangka di tengah masyarakat,'' tegasnya.

Dikatakan, pola balasan proposal itu sudah diterapkan pada beberapa perusahaan dimana setiap proposal yang ditolak umumnya selalu disurati sebagai balasan, dan terlampir pengembalian proposal. ''Perusahaan-perusahaan besar umumnya melakukan itu. Alangkah baik Pemprov Riau juga melakukan hal yang sama. Kalau perlu dianggarkan biaya pengiriman proposal yang dikembalikan, dan kedepan itu wajib dilakukan Pemprov,'' tegasnya. ***