
MERANGIN – Suasana kantor wakil rakyat di Kabupaten Merangin mendadak tegang. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan maraton di Sekretariat DPRD Merangin terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran periode 2019–2024.
Operasi penegakan hukum ini berlangsung cukup lama, dimulai sejak pukul 10.30 WIB hingga 17.30 WIB, Kamis (12/2/2026). Selama tujuh jam, penyidik menyisir ruangan untuk mencari jejak penyelewengan dana negara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, membenarkan tindakan tersebut. Ia menyebut penggeledahan ini mendesak dilakukan untuk mengamankan alat bukti yang sah sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara," jelas Noly.
Dari hasil penyisiran, tim penyidik tidak pulang dengan tangan kosong. Mereka mengangkut sejumlah tumpukan dokumen penting serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga kuat menyimpan data terkait aliran dana bermasalah.
Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Gedung Kejati Jambi untuk dianalisis lebih lanjut. Langkah pro justisia ini diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara dan mengungkap siapa saja dalang di balik dugaan korupsi yang telah berjalan selama lima tahun anggaran tersebut.
"Seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik untuk menentukan relevansinya sebagai alat bukti pada tahap pembuktian berikutnya," tambahnya.***