PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Polres Pelalawan berhasil mengungkap dan meringkus tiga orang dari empat orang tersangka pelaku perampokan, sementara satu orang pelaku lainya masih buron. Selain menjarah harta benda, para pelaku juga membunuh korbannya.

"Jajaran Kepolisian berhasil mengungkap tersangka pelaku curas yang juga membunuh korbanya, H Makruf," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan HS, saat jumpa pers kemarin.

Disebutkan Kapolres Ade Johan, tersangka pelaku seluruhnya berjumlah empat orang dan saat ini pihaknya baru berhasil meringkus tiga orang tersangka.

"Tiga orang yang berhasil diringlkur yakni, FH (19), R(18) dan M (21). Dan satu orang tersangka pelaku lainya masih dilakukan pengejaran," sebut Kapolres.

Diterangkan Kapolres Ade Johan, ketika akan diringkus dua orang tersangka pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga, keduanya dihadiahi timah panas oleh Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan.

"Dari tiga orang tersangka, disita barang bukti sesuai dengan milik korban terbunuh. Uang tunai sebesar Rp 2,5 juta dan 1 unit HP dari tersangka R, sedangkan tersangka FH uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, tas ransel, dompet, jam tangan, sepatu, Hp 5 unit yang salah satunya milik korban," bebernya.

Kini kasusnya, kata Kapolres Ade Johan, masih dikembangkan oleh pihaknya guna menangkap otak pelaku perampokan yang telah dikantongi identitasnya.

"Sekarang tim masih di lapangan melakukan pengejaran. Ketiga pelaku kita jerat pasal 365 ayat 4 dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati," tutupnya.

H Makruf (75) dan istrina Ainun (39), telah menjadi korban perampokan di rumahnya di Jalan Lintas Lintas Timur (Jalintim) Km 40 perbatasan Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Jumat (3/4/2015) sekira pukul 03.00 WIB. H Makruf tewas dibunuh oleh pelaku, sedangkan istrinya diikat dan disekap.

Karena korban H Makruf melakukan perlawanan, sehingga pelaku memukul korban pada bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam peristiwa itu.(***)