
PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Riau siang tadi, Kamis (12/9/2013) telah melakukan pleno penetapkan jumlah DPT dan TPS untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg). Dari hasil pleno tersebut, angka DPT bertambah. Akibatnya jumlah Tempat Pemungutan Suara(TPS) juga diperbanyak.
Pada saat Pemilihan Umum Gubernur Riau, untuk Wilayah Kota Pekanbaru dibuat sebanyak 1768 TPS. Untuk satu TPS, jumlah maksimal pemilih berkisar 600 orang. Sedangkan untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2014 mendatang, KPU Kota Pekanbaru menetapkan jumlah TPS menjadi 1827.
Menurut Komisioner KPU Kota Pekanbaru, peningkatan jumlah TPS selain dipengaruhi peningkatan jumlah DPT, juga adanya peraturan yang mengatur jumlah pemilih. Dimana, dalam Pileg nanti, satu TPS memiliki kapasitas pemilih maksimal 500 orang. "Nah, untuk satu TPS hanya 500 pemilih pada Pileg nanti," jelas Wahid kepada GoRiau.com.
"Jumlah maksimal tersebut, ada yang undang-undang yang mengaturnya," ulas Wahid.
Wahid menambahkan, jika peningkatan DPT menjelang 13 Oktober mendatang signifikan, tentunya akan berpengaruh terhadap jumlah TPS yang akan dibangun. "Pasti akan bertambah, jika DPT meningkat," tutup Wahid.(san)