
BENGKALIS, GORIAU.COM - Kasus tindak kriminal narkoba di wilayah Bengkalis makin menjadi-jadi. Kasus terbaru ibu dan anak diciduk jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis, Rabu (11/9) sekira pukul. 13.00 WIB.
Polres Bengkalis berhasil mengamankan NM (65) yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, warga Jalan Jenderal Sudirman Gang Melati Kecamatan Bengkalis. NM ditangkap beserta dua anak perempuannya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Narkoba, AKP Willy Kartamanah, Kamis (12/9),mengatakan, bahwa Tim Opsnal Stnarkoba mendapat informasi darimasyarakat bahwa dirumah HM (DPO) yang juga anak kandung dari NM. Tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Gang Melati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis sering terjadi tindak pidanapenyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
''NM bekerja di rumah HM sebagaipembantu. Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung menuju ke tempat tersebut dan kemudian melakukanpengintaian. Setelah beberapa saat dilakukan pengintaian, kemudiantim melakukan penggeledahan dirumah tersebut. Informasinya satu keluarga itu bisnis barang haram tersebut, Setelah dilakukannya penggeledahan tim awalnya berhasil mengamankan HM, namun saatanggota mau mengamalkannya, adik HM memukul petugas dari belakangdan akhirnya HM pun berlari dan berhasil kabur,'' papar Willy, Kamis (12/9).
Adik HM berinisial MT (22) yang juga perempuan, sempat melakukan pemukulan terhadap salah seorang anggota tim Opsnal Satnarkoba dan HM akhirnya berhasil melarikan diri. Saat ini HM sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarion Orang (DPO) oleh Satnarkoba Polres Bengkalis. Akan tetapi, dirinya menambahkan, bahwa tim berhasil mengamankan dua orang perempuan lainnya di rumah tersebut insial SM (33) dan MT (22) adik HM.
''Dari rumah HM di Jalan Jenderal Sudirman Gang Melati, Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti, sebanyak6 paket kecil sabu-sabu, 9 paket sedang sabu-sabu, 1 paket besar sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 2 buah gunting pres, 2 unit handphone, 1 kotak penuh plastik pembungkus, tas coklat. Kemudiansetelah itu ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,'' beber Kasat.jfk