BENGKALIS, GORIAU.COM - Menyikapi keluhan masyarakat dan rekanan tentang berbagai persoalan yang terjadi, DPRD Bengkalis menyepakati membentuk Panitia Pengawas Unit Layanan Pengadaan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Badan Musyawarah (Banmus) untuk memparipurnakan pembentukan Panwas ULP.

Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah mengemukakan hasil banmus menyetujui pelaksanaan rapat paripurna untuk membentuk Panwas ULP disamping pembentukan Pansus Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP). Panwas itu sendiri nantinya akan terdiri dari anggota DPRD Bengkalis dari berbagai komisi atau fraksi yang ada, melakukan pengawasan terhadap kinerja ULP Bengkalis.

''Hasil rapat Banmus kemarin (Rabu,21/8) menyetujui dibentuknya Panwas ULP. Akan dibentuknya Panwas terhadap ULP merupakan indaklanjut dari laporan masyarakat terkait jalannya proses pelelangan di ULP yang lambat serta dugaan munculnya sejumlah persoalan di kelompok-kelompok kerja (Pokja) yang ada di ULP," terang Jamal, Kamis (22/8).

Salah satunya kata politisi PKS tersebut, adalah pergantian ketua-ketua Pokja ditengah jalan pada saat proses lelang masih berlangsung. Oleh karena itu DPRD selaku lembaga legislator akan menggunakan haknya melakukan pengawasan serta mempertanyakan ULP untuk kemudian dilanjutkan rekomendasi atas hasil kerja Panwas ULP tersebut nantinya kepada kepala daerah.

Diantara tugas Panwas itu sambung Jamal, adalah melakukan uji petik terhadap terkait proses pelelangan yang sudah dilaksanakan. Maksudnya sejauh mana akurasi evaluasi yang dilakukan Pokja-Pokja di ULP terhadap penawaran yang diajukan rekanan serta layak tidaknya rekanan yang dimenangkan dalam mengerjakan suatu proyek.

''Direncanakan awal-awal September pembentukan Panwas ULP maupun Pansus UED-SP akan kita paripurnakan. Banyak rumor yang beredar bahwa proses lelang di ULP berlangsung kurang fair, tidak transparan serta tidak terkontrol dalam melakukan proses lelang proyek-proyek yang dananya bersumber dari APBD Bengkalis,'' ujar Jamal.

Tugas Panwas ULP itu menemukan kesalahan sesuai dengan laporan masyarakat dilanjutkan dengan mengeluarkan rekomendasi untuk diambil tindakan. Karena menurutnya dalam proses lelang, pemerintah dan masyarakat tidak dirugikan dengan proses lelang yang tidak transparan.

''Persoalan di ULP itu bukan hanya sebatas lelang proyek. Tetapi proyek yang dilelang itu untuk kepentingan masyarakat, terutama sektor infrastruktur. Kalau memang ada hal-hal yang menyimpang, itulah yang akan kita follow up nanti,'' tukas pria 28 tahun ini.(jfk)