PEKANBARU - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau, Noviwaldi Jusman menyayangkan tuduhan tak berdasar dari tim transisi gubernur terpilih yang seolah-olah mengatakan bahwa APBD 2019 hanya proyek dewan semata.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, bahwa usulan dewan untuk penetapan APBD murni 2019 masuk melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga apa yang berada di TAPD itulah yang akan dibahas bersama.

"Dia tidak paham aturan sekarang, usulan dewan masuknya lewat TAPD, artinya lewat dokumen Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan ketika masuk ke kami tidak ada yang dihilangkan," ujarnya kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (3/12/2018).

Politisi yang akrab disapa Dedet ini memaparkan, segala usulan tersebutlah yang kemudian dimasukkan ke Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Sekarang yang di KUA PPAS itu masuk atau tidak usulan gubernur terpilih itu. Malah kami tanya, apakah usulan tim transisi sudah masuk atau belum," paparnya lagi.

Dedet juga menyarankan, agar tuduhan tidak berdasar seperti itu tidak lagi terulang. Sebab, bisa menimbulkan kesalahpahaman dewan denggan tim transisi gubernur terpilih.

"Makanya saya bingung. Memang, tidak semua orang paham masalah ini. Tapi saya ingatkan, jangan memberikan komentar yang menyudutkan," tandasnya.

Sebelumnya, tim transisi gubernur terpilih melalui Saiman Pakpahan menuding DPRD Riau lebih mementingkan proyeknya dan tidak mengakomodir visi misi gubernur terpilih pada APBD murni 2019. ***