
PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin menyarankan agar pendataan anak usia sekolah yang belum tersentuh bangku pendidikan segera melibatkan pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Langkah ini dinilai jauh lebih akurat dibandingkan mengandalkan pengumpulan data melalui Posyandu semata.
Menurut Tekad, perangkat RT dan RW adalah pihak yang paling memahami kondisi riil warganya sehari-hari. Kehadiran mereka di tengah masyarakat membuat proses identifikasi anak-anak yang belum bersekolah menjadi lebih tepat sasaran sehingga mekanisme pelaporannya bisa langsung menyentuh akar permasalahan.
"Kalau menurut saya, pendataan itu lebih tepat melibatkan RT dan RW. Mereka yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat tentu lebih mengetahui apakah ada anak di wilayahnya yang belum masuk sekolah atau tidak," urai Tekad saat memberikan tanggapan, Selasa (14/7/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini memaparkan, informasi akurat yang dikumpulkan oleh pengurus lingkungan dapat disalurkan secara berjenjang. Mulai dari tingkat kelurahan, diteruskan ke kecamatan, hingga akhirnya bermuara ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk dieksekusi secara cepat.
Pola hierarki pelaporan semacam ini diyakini mampu menciptakan sistem basis data yang terintegrasi. Hal tersebut sekaligus memudahkan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian bahwa tidak ada satu pun anak yang tercecer dari sistem pendidikan nasional.
"Alurnya bisa dibuat jelas. Dari RT dan RW dilaporkan ke kelurahan, lalu diteruskan ke kecamatan. Setelah itu baru dihimpun dan disampaikan ke Dinas Pendidikan. Dengan begitu, data yang masuk lebih rapi, terverifikasi, dan pemerintah juga lebih mudah mengambil langkah," paparnya.
Sebagai mitra kerja utama di bidang pendidikan, komisi yang menaungi kesejahteraan rakyat ini senantiasa mendukung berbagai upaya pemerintah. Namun, niat baik untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat tersebut harus selalu dibarengi dengan sistem pendataan yang presisi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengurus lingkungan memegang peran strategis. Mereka bisa memantau secara langsung arus dinamika kependudukan, baik warga yang baru datang menetap maupun warga pindahan yang memiliki anggota keluarga usia wajib belajar.
"RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat masyarakat. Mereka lebih cepat mengetahui kondisi di lapangan, sehingga apabila ada anak yang belum bersekolah bisa segera teridentifikasi dan dilaporkan. Ini tentu akan mempercepat penanganan," jelasnya.
Tekad terus mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru agar mulai mempertimbangkan pelibatan perangkat RT dan RW secara langsung dalam setiap program pendidikan. Hal ini ditujukan demi meminimalisasi angka putus sekolah dan memastikan pemerataan layanan pendidikan berjalan maksimal.
"Yang terpenting jangan sampai ada anak di Pekanbaru yang kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan hanya karena tidak terdata. Semua unsur pemerintahan di tingkat bawah harus dilibatkan agar pendataannya benar-benar maksimal," pungkasnya. ***