JAKARTA - Pansus RUU Otsus Papua DPR RI sepakat untuk meminta pemerintah menghadirkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk ikut terlibat membahas RUU Otsus Papua.

"Kemendikbudristek, Kemenkes, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama," kata Anggota Pansus dari Fraksi PAN DPR RI, Guspardi Gaus dalam sebuah pernyataannya kepada GoNEWS.co, Jumat (25/6/2021).

Diketahui, substansi utama pembahasan RUU Otsus Papua melibatkan Kemendagri, Kemenkeu, dan KemenkumHAM. Rapat Pansus DPR RI dengan ketiga kementerian itu pun sudah dilakukan.

Di DPR RI, Pansus RUU Otsus Papua yang diketuai oleh Komarudin Watubun ini juga sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi DPR RI dan DPD RI. DIM tersebut juga sudah diserahkan kepada pemerintah.

Dalam rapat Pansus DPR RI dengan Kemendagri, KemenkumHAM dan Kemenkeu, Kamis (24/6/2021) kemarin, disepakati juga pembentukan Panja (panitia kerja) untuk membahas DIM tersebut.***