PANGKALAN KERINCI -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

DPMPTSP adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang menjadi role model dalam penerapan ketiga sistem itu.

Untuk mewujudkan pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM, Senin (6/12/2021) DPMPTSP Kabupaten Pelalawan menggelar sosialisasi dengan melibatkan seluruh pegawainya.

Sosialisasi dibuka langsung Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani dengan pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan yakni Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Riki Saputra, SH, MH dan Inspektorat Pelalawan yang dihadiri Inspektur Pembantu Wilayah III, Indra Gunawan.

Riki Saputra dalam pemaparanya menyampaikan secara rinci terkait dengan pemahaman zona integritas WBK dan WBBM. Ia memulai menyampaikan materi dengan mengungkapkan pengalamannya ketika membangun zona integritas menuju WBM dan WBBM di berbagai tempat bertugas.

Diantaranya ketika bertugas di Kejari Kuantan Singingi tahun 2019, Kabupaten Badung Provinsi Bali dan terbaru adalah di Kejari Pelalawan sendiri. "Insya Allah, untuk Kejari Pelalawan sendiri hasil predikat WBK dan WBBM satu atau dua minggu kedepan dapat diketahui," ungkap Riki Syaputra.

Zona integritas, kata Kasi Pidum Riki Syahputra, adalah tugas seorang ASN yang dilakukan setiap hari. Apa yang sudah digariskan, apa yang sudah menjadi tugas pokok pegawai satuan kerja masing-masing, dilakukan secara optimal dan outputnya adalah kepuasan masyarakat.

"Jadi kata kunci dari zona integritas ini adalah komitmen. Komitmen bukan hanya dari Kasatker, tapi kita semua yang ada di Dinas DPMPTSP Kabupaten Pelalawan," ujarnya.

Ditahun 2019 lalu kata Kasi Pidum, Satker yang lolos adalah 70 persen hingga berujung kepada kenaikan tunjangan kinerja. Sementara ditahun 2020 terjadi peningkatan, 80 persen, Satker yang lolos mencapai predikat WBK dan WBBM.

"Dan bapak ibuk yang pengen tunjangan kinerja berbeda dari Satker lain, silakan semangat membangun zona integritas," tandas Riki Saputra.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan Budi Surlani mengatakan bahwa agenda sosialisasi ini sebagai upaya pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.

Latar dibelakangnya, kata Budi, dimana Kemenpan RB telah mencanangkan bahwa semua kantor-kantor yang berhubungan dengan pelayanan publik harus menerapkan zona integritas WBK dan WBBM.

"Nah, kita mencoba berdasarkan penugasan dari Bupati Pelalawan, DPMPTSP terpilih menjadi rol model yang pertama kali harus menerapkan zona integritas WBK dan WBBM. Untuk kegiatan sosialiasi hari ini adalah sebagai rangkaiannya, mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM di DPMPTSP sendiri," paparnya.

Melalui sosialisasi ini, Budi berharap seluruh pegawai DPMPTSP Pelalawan memahami tentang zona integritas. DPMPTS menjadi role model yang tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang baik.

"Yang menjadi sasaran kita adalah kepuasan masyarakat yang memohon pelayanan perizinan. Kita akan berupaya melayani agar masyarakat terlayani khusunya pemohon pelayanan perizinan dengan cepat, murah, transparan dan kami melayaninya sepenuh hati," pungkas Budi.***