
PEKANBARU – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru terkait penggunaan obat pada pelayanan kesehatan hewan, menyusul inspeksi mendadak BPOM terhadap sejumlah praktik dokter hewan di daerah.
Kepala DPKH Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan pertemuan tersebut membahas dinamika di lapangan, khususnya tingginya ketergantungan praktik kesehatan hewan terhadap obat manusia. “Koordinasi ini penting untuk menyamakan pemahaman regulasi agar pelayanan kesehatan hewan tetap berjalan aman dan sesuai ketentuan,” kata Mimi kepada Goriau, Sabtu (20/12/2025).
Pertemuan yang berlangsung di kantor BBPOM Pekanbaru itu disambut langsung Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander. Dalam diskusi tersebut turut dibahas hasil pertemuan nasional antara Kementerian Pertanian, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang tertuang dalam dokumen resmi tertanggal 30 November 2025.
Berdasarkan hasil koordinasi nasional tersebut, sekitar 70 hingga 80 persen obat yang digunakan dalam praktik hewan kesayangan masih berasal dari obat manusia. Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan jumlah apotek veteriner serta minimnya ketersediaan obat hewan di Indonesia, terutama di wilayah tertentu.
Ketua Pengurus Daerah IAI Provinsi Riau, Adrian Mulya, menyebut belum optimalnya regulasi khusus yang mengatur penggunaan obat manusia dalam pelayanan kesehatan hewan menjadi salah satu persoalan utama. “Praktik kesehatan hewan saat ini masih sangat bergantung pada obat manusia,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta forum diskusi bersama lintas sektor, termasuk BPOM, dinas kesehatan, DPKH, PDHI, dan IAI. Selain itu, IAI mendorong kolaborasi antara dokter hewan, apoteker, dan regulator untuk menjamin pelayanan kesehatan hewan yang aman dan bertanggung jawab.
DPKH Provinsi Riau menyatakan mendukung upaya harmonisasi regulasi farmasi veteriner, penguatan peran apotek veteriner, serta peningkatan akses ketersediaan obat hewan di daerah. Pemerintah daerah juga membuka peluang pelaksanaan inspeksi bersama antara BBPOM dan DPKH, khususnya dalam aspek keamanan pangan asal hewan.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat DPKH Provinsi Riau dan BBPOM Pekanbaru. Hingga kini, pembahasan lanjutan terkait penguatan regulasi dan pengawasan masih akan dilakukan oleh masing-masing pihak. ***