PEKANBARU – Upaya percepatan pengembangan kawasan industri di Provinsi Riau kembali didorong Komisi III DPRD Riau. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM diminta segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan status kawasan industri sebagaimana telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dorongan tersebut mencakup pembentukan tim percepatan kawasan industri yang dinilai harus segera direalisasikan, termasuk penyiapan berbagai dokumen pendukung untuk diajukan ke Kementerian Perindustrian.

“Langkah-langkahnya harus segera dimulai. Kawasan industri yang sudah direncanakan, seperti di wilayah Buruk Bakul maupun Bandar, harus segera didorong realisasinya. Prosesnya memang panjang karena harus melalui tahapan perizinan di Kementerian Perindustrian,” ujar anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, Ahad (3/5/2026).

Ia menegaskan, selain aspek administrasi, kesiapan lahan juga menjadi perhatian utama. Pemprov diminta memastikan lahan yang disiapkan dalam kondisi clean and clear, serta didukung infrastruktur dasar seperti listrik dan air.

Lebih jauh, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan Siak-Pelalawan itu menjelaskan bahwa pengembangan kawasan industri tidak hanya difokuskan pada sektor kelapa sawit, tetapi juga diarahkan pada potensi hilirisasi berbagai komoditas unggulan Riau lainnya.

Selama ini, sektor sawit dinilai memiliki peluang besar dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi, mulai dari produk turunan Crude Palm Oil (CPO) hingga pengembangan industri berbasis energi.

Program hilirisasi ini diyakini mampu meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Riau sekaligus membuka lapangan kerja baru. Bahkan, peluang pengembangan energi berbasis sawit seperti B50 hingga B100 sejalan dengan kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan energi.

“Bahan baku kita melimpah di Riau. Ini peluang besar yang harus ditangkap, termasuk oleh BUMD. Hilirisasi tidak hanya untuk industri besar, tetapi juga bisa menyentuh sektor UMKM,” tambahnya.

Di sisi lain, hasil riset yang dilakukan oleh BRIDA juga diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan bisnis daerah melalui BUMD, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan percepatan tersebut, Pemprov Riau diharapkan mampu menciptakan sumber-sumber pendapatan baru secara berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat.

“Ini harus segera direalisasikan secara bertahap oleh Dinas Perindustrian dan OPD terkait, agar memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya. ***