PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau meringkus tiga kawanan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial FQ (18), FR (25) dan seorang lagi residivis berinisial RA (32) yang terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat penangkapan.

Ketiganya ditangkap Selasa (21/6/2016) sekitar pukul 03.00 WIB, bermula dari tertangkapnya RA dan FQ di tempatr persembunyiannya, Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

"Setelah dilakukan pengembangan, kita berhasil meringkus FR yang merupakan penadah setiap hasil curian RA dan FQ," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Rabu (22/6/2016).

Bimo melanjutkan, saat penangkapan, pihaknya terpaksa menembak kaki kiri RA karena melawan saat akan ditangkap dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan medis.

"Dari tangan ketiganya, kita turut mengamankan tiga unit sepeda motor jenis Honda Beat, satu kunci T, beberapa flashdisk, dokumen-dokumen, beberapa Tas perempuan, tas laptop dan beberapa jenis HP," papar Bimo.

Ia menambahkan, ketiga pelaku saat ini telah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. "RA, FQ dan FR sudah kita amankan berikut dengan seluruh barang bukti hasil curian dan saat ini masih menjalani pengembangan lebih lanjut," tutupnya.***