TELUKKUANTAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah melaporkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sentajo ke polisi.

"Senin kemaren sudah kita laporkan ke Polres Kuansing," ujar Plt Kepala DLH Kuansing Delis Martoni, Sabtu (2/5/2026) siang di Telukkuantan.

Pelaporan aktivitas PETI di wilayah TPA Sentajo merupakan komitmen dari DLH dalam menjaga dan melindungi aset daerah. Menurut Delis, pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada para pelaku.

"Karena ini menyangkut persoalan hukum, makanya kita laporkan ke polisi," kata Delis Martoni. Dia membantah tudingan bahwa DLH Kuansing melakukan pembiaran terhadap aset daerah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, karena selain merusak lingkungan, juga merupakan perbuatan melawan hukum. Sudah banyak kasus atau orang yang ditangkap karena PETI," kata Delis.***