PEKANBARU - Besarnya anggaran publikasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pekanbaru tahun 2019 yang mencapai Rp21,5 miliar semakin ramai diperbincangkan. Anggaran itu dinilai terlalu besar untuk lembaga dengan wilayah kerja yang kecil.

Melihat kondisi yang semakin bergejolak, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau akan mendalami dugaan pembengkakan anggaran publikasi DPRD Kota Pekanbaru tahun 2019 tersebut.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Dirkrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi. Ia mengatakan akan menyelidiki dugaan pembengkakan anggaran publikasi DPRD Kota Pekanbaru tersebut.

"Kalau laporan belum ada masuk. Hal seperti ini harus dilidik dulu, tidak bisa asal kita panggil yang bersangkutan. Tapi kita akan dalami," kata Andri kepada GoRiau.com, Selasa (5/11/2019) malam.

Sementara Kejaksaan Negri (Kejari) Pekanbaru, ketika dikonfirmasi masih menunggu laporan dari dugaan pembengkakan anggaran itu.

"Blm ada laporan. Kita masih nunggu kalau ada laporan serta dilengkapi bukti pendukungnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, kepada GoRiau.com.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat Dewan DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian membantah adanya anggaran Rp22 miliar untuk dana publikasi kegiatan DPRD Kota Pekanbaru.

Namun ia mengakui ada anggaran sebesar Rp21,5 miliar yang digunakan untuk beberapa item kegiatan tidak hanya untuk publikasi media.

Hal itu diungkapkan mantan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, guna menjawab pemberitaan GoRiau.com dengan judul "Tingkatkan Promosi, DPRD Pekanbaru Alokasikan Rp22 Miliar untuk Publikasi" yang tayang pada Sabtu 26 Oktober 2019, dan berita kedua dengan judul "PKS Minta Anggaran Publikasi DPRD Kota Pekanbaru Rp22 Miliar Ditinjau Ulang".

"Saya hanya mau meluruskan pemberitaan di GoRiau.com dan mohon bantuan sebagai hak jawab. Memang ada anggaran itu, tapi kegiatannya tidak semata-mata untuk publikasi saja, tapi ada banyak item kegiatan lain," ujarnya, Senin (5/11/2019) melalui Whatsapp.

Saat ditanya adanya informasi alokasi anggaran publikasi untuk media yang mendapat jatah masing-masing media sebesar Rp50 hingga Rp60 jutaan perbulan, Zulfahmi mengaku belum bisa memberikan komentar.

"Kalau itu sudah masuk teknis, saya belum bisa berikan komentar. Itukan hanya perkiraan dari kawan-kawan saja. Kan bisa berbeda tiap media, karena ada media cetak, elektronik dan online," jawabnya.

Yang jelas kata Zulfahmi, tudingan anggaran tersebut tidak masuk dalam RKPD P 2019 tidak benar. ***