
DURI, GORIAU.COM - Mediasi antara managemen PT SAS International dengan buruh yang melakukan aksi mogok kerja, dengan mediator Disnakertrans dilaksanakan di Kantor Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Jalan Pipa Air Bersih, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (11/8/2015) sekitar pukul 10.15 WIB.
Anehnya pihak Disnakertrans Bengkalis melalui Kasi Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Ramlis, mempertanyakan keabsahan surat kuasa yang dimiliki Agustri HRD PT SAS International.
"Disini harus mereka (managemen PT SAS International, red) yang bisa mengambil keputusan. Bukan untuk mewakili mediasi antara buruh dengan managemen," ujar Ramlis saat membuka mediasi.
Bagi dirinya, permasalahan PT SAS International tidak rumit, hanya dibutuhkan kebijaksanaan dan kearifan kedua belah pihak. Disnakertrans menghimbau kedua belah pihak mencari solusi dari permasalahan ini.
"Kalau kita lihat dari awal hanya masalah komunikasi antara managemen dan buruh yang tidak baik. Kalau berlarut-larut, buruh dan perusahan sama-sama rugi. Sama-sama kita berjiwa besar dalam menyelesaikan masalah ini," tegas Ramlis.
Agustri HRD PT SAS International di Jakarta yang diutus untuk menyelesaikan masalah ini datang mencari solusi terkait aksi mogok kerja buruh.
"Saya bisa mengambil keputusan terkait surat kuasa yang diberikan kepada saya," ungkap Agustri dihadapan perwakilan Disnakertrans Bengkalis, buruh, SBRI Riau dan managemen PT SAS International di ruang rapat Kantor Disnakertrans Bengkalis.
Pihak Polsek Mandau pun turut hadir dalam mediasi kedua antara buruh dan managemen PT SAS International.(ric)