
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyebut predikat “Sangat Baik” yang diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru dari Kementerian Dalam Negeri menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Predikat tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota Semester II Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penilaian itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5.1-1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Mei 2026.
Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemendagri atas evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja Disdukcapil di daerah, termasuk Kota Pekanbaru.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi dan penilaian yang telah dilakukan. Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan,” ujar Agung.
Menurut dia, capaian tersebut tidak membuat Pemerintah Kota Pekanbaru berpuas diri. Hasil penilaian itu justru dijadikan momentum evaluasi agar pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penilaian ini kami jadikan pemacu sekaligus momentum evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan di Pekanbaru semakin optimal dan memberikan kemudahan bagi warga,” katanya.
Dalam keputusan tersebut juga disebutkan bahwa hasil penilaian kinerja menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengangkatan maupun pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta pejabat pengawas pada Disdukcapil provinsi maupun kabupaten/kota. ***