
PEKANBARU – Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif, mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk dapat mempertahankan kualitasnya serta tak cepat puas. Sehinnga dapat terus memperluas pelayanan administrasi kependudukan hingga menjangkau masyarakat di wilayah pinggiran kota.
Hal itu disampaikan Syafri menanggapi predikat “Sangat Baik” yang diraih Disdukcapil Pekanbaru dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia berdasarkan hasil penilaian kinerja Semester II Tahun 2025.
Menurut Syafri, capaian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui pelayanan yang lebih aktif menyentuh langsung masyarakat atau jemput bola.
“Kita pertahankan yang sudah baik. Sekarang sudah ada pelayanan jemput bola ke masyarakat, ada mobil keliling, datang ke kantor lurah memberikan pelayanan. Kalau memang baik, tentu kita dukung,” kata Syafri kepada Goriau melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2026).
Ia menilai pelayanan Disdukcapil Pekanbaru dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup baik, terutama dengan adanya layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.
Menurut dia, pola pelayanan jemput bola yang dilakukan saat ini membuat masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pusat pelayanan.
“Kalau saya melihat kerjanya sudah bagus. Di kecamatan sudah ada pelayanan, jemput bola juga berjalan, pelayanannya cepat. Bahkan informasi yang saya dapat, ada juga pelayanan sampai datang ke rumah warga,” ujarnya.
Meski demikian, Syafri meminta agar pelayanan tersebut tidak hanya terfokus di pusat kota, melainkan juga menjangkau kawasan yang berada di wilayah terluar dan minim akses pelayanan.
Ia mencontohkan sejumlah wilayah pinggiran di Kota Pekanbaru seperti Kelurahan Tebing Tinggi Okura di Kecamatan Rumbai Timur hingga kawasan Tenayan Raya yang menurutnya perlu mendapat perhatian lebih dalam pelayanan administrasi kependudukan.
“Pelayanan itu harus menyentuh sampai ke akar rumput. Kalau bisa menjangkau daerah-daerah pinggir seperti Tebing Tinggi Okura dan wilayah Tenayan yang masih cukup jauh dari pusat pelayanan,” katanya.
Menurut Syafri, perluasan jangkauan pelayanan penting dilakukan agar seluruh masyarakat memiliki akses yang sama terhadap dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
Ia menilai pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah akan berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap layanan publik lainnya, termasuk pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyebut predikat “Sangat Baik” yang diraih Disdukcapil Pekanbaru menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Predikat tersebut diperoleh berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5.1-1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025. ***