PEKANBARU, GORIAU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengaku tidak ada persoalan yang harus dirisaukan dengan rencana Pemerintah Kota (Pemko) untuk mengalihfungsikan gedung SDN 19 di Jalan Teratai Kecamatan Senapelan menjadi pasar tradisional. Rencana itu tentu sudah melalui sebuah kajian yang matang.

"Bapak Walikota tentu sudah melakukan pertimbangan dan kajian, sehingga tak ada yang perlu dirisaukan. Pasar dan sekolah kan, sama-sama untuk kepentingan masyarakat juga," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdik Pekanbaru, Drs. Darisman, Mpd sambil menunjukkan buku kajian saat ditemui GoRiau.com, Senin (22/6/2015).

Sebelumnya, rencana merger atau tukar guling gedung sekolah tersebut mendapat penolakan dari masyarakat setempat, termasuk juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru H. Roni Amriel SH. Pasalnya, Pekanbaru sendiri masih kekurangan gedung sekolah. Terlebih lagi sekolah tersebut berdiri di atas tanah wakaf.

"Kalau soal aset saya tak banyak tahu, itu kami serahkan ke Pemko. Namun yang jelas, kebijakan yang dibuat tentunya melalui pertimbangan yang matang," ulang Darisman.

Ia mengakui Kota Pekanbaru masih kekurangan jumlah sekolah. Saat ini untuk sekolah dasar hanya ada sekitar 194 sekolah negeri. Namun mengingat kondisi sekolah yang berdekatan dan jumlah siswa yang ada pertahun, merger gedung SDN 19 menurutnya tidak akan menimbulkan persoalan serius.

"Jumlah siswa di sekolah itu setiap tahun begitu saja. Dengan jumlah yang ada, saya kira masih bisa ditampung di sekolah tetangga. Di sana kan masih ada SDN 01, SDN 10 dan SDN 25. Nanti para guru dan siswa akan dibagi. Tiga sekolah ini ruang kelas masih mampu menampung," sebut Darisman lagi.

Ia mengatakan, Pemko tidak mungkin akan sia-siakan siswa dan guru. Kalau persoalan jarak sekolah, siswa SDN 19 juga dipindahkan di sekolah yang masih satu lokasi.(rul)