
BENGKALIS-Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis bekerjasama dengan Kantor UPT Metrologi Pekanbaru melaksanakan tera ulang di 4 kecamatan. Yakni di Kecamatan Mandau dan Pinggir pada tanggal 13-20 Mei 2017 dan Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara pada tanggal 13-20 Juli 2017.
Untuk Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir ada 4 titik yang dijadikan tempat tera ulang, yakni di Sebangar, Duri Barat, Titian Antui dan Pinggir. Sementara di Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara juga 4 titik, yakni Tanjung Medang, Titi Akar, Pangkalan Nyirih dan Bantu Panjang.
''Untuk Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil kita rencanakan bulan September mendatang, tanggalnya sekitar 13 sampai 20. Sementara untuk Kecamatan Bengkalis dan Bantan bulan November, tanggalnya juga sama,'' ujar Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis, Burhanuddin, Kamis (3/8/2017).
Dipaparkan Burhanuddin, ini merupakan tahun kedua Disdagperin Kabupaten Bengkalis melakukan tera ulang menyusul telah berubah kewenangan tentang Metrologi Legal yang sebelumnya berada di provinsi kini diserahkan kepada kabupaten kota.
''Namun karena kita belum memiliki UPT Metrologi sendiri, kita bekerjasama dengan UPT Metrologi Pekanbaru. Kalau sumber daya manusia dan alat untuk melakukamm tera kita punya,'' ujar Burhanuddin.
Dipaparkan Burhanuddin, saat ini di Disdagperin Kabupaten Bengkalis ada 3 orang tenaga penera. Tapi karena belum memiliki UPT Metrologi Legal, tentu tidak bisa melakukan tera ulang sendiri.#BENGKALIS