SIAK SRI INDRAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak mulai kemaren, Jumat (4/12/2015) dan hari ini Sabtu (5/12/2015) mendistribusikan 290.281 lembar surat suara ke 14 Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada Siak, 9 Desember 2015 nanti. Jika proses pendistribusian yang dikawal aparat kepolisian ini lancar, dua hari menjelang hari pencoblosan, semua surat suara sudah berada di 747 Tempat Pemunggutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Siak.

"Dengan pengawalan aparat kepolisian, kemaren surat suara sudah didistribusikan ke Kecamatan Kandis, Minas, Tualang, Sungai Apit dan Pusako. Hari ini dilanjutkan ke Kecamatan Siak, Mempura, Dayun, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Sungai Mandau, Koto Gasib, Bunga Raya dan Sabak Auh. H-2 semua surat suara sudah sampai di 747 TPS," kata Komisioner KPU Siak Divisi Data dan Logistik Hasanuddin kepada GoRiau.com, Sabtu (5/12/2015).

Dia menjelaskan, jumlah surat suara yang didistribusikan sebanyak 290.281 lembar. Angka itu diperoleh dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 288.281 dikali 2,5 persen per TPS dan ditambah 2 ribu surat suara untuk Pemunggutan Suara Ulang (PSU).

"Penambahan 2,5 persen dan 2 ribu surat suara untuk PSU itu sebagai antisipasi, apabila terjadi hal-hal di luar dugaan selama pelaksanaan Pilkada berlangsung di masing-masing TPS. Surat suara tambahan itu kita segel, jadi tak bisa begitu saja digunakan," pungkasnya.***