TELUKKUANTAN - Seorang warga melaporkan oknum pegawai Kantor Lurah Pasar Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi berinisial Vr kepada Kejaksaan Negeri (Kuansing), Riau, Rabu (24/8/2016) malam. Ia diduga melakukan penipuan terhadap warga yang hendak berjualan di arena pacu jalur.

"Barusan dia melapor kepada kami, bahwa pegawai golongan IIB itu menjual lapak dan lahan parkir selama pacu‎ dan kerugian warga sekitar Rp70 juta," ujar Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel Revendra, SH kepada GoRiau.com tanpa menyebutkan nama pelapor.

Dikatakan Revendra, oknum staf kelurahan tersebut menjanjikan warga lokasi berjualan atau lapak di Tepian Narosa. Namun, hingga berita ini diturunkan, warga tersebut tak kunjung mendapatkan lokasi.

"Sementara, oknum tersebut menghilang. Dia tinggal di Perumnas Telukkuantan," ujar Revendra.

Revendra langsung menyarankan agar warga tersebut untuk melaporkan kasus penipuan kepada Polres Kuansing guna diproses secara hukum.‎***