JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan penggunaan izin darurat vaksin Covid-19 Sinovac digunakan kepada anak-anak usia 12 hingga 17 tahun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bersyukur atas izin yang telah diberikan BPOM tersebut.

''Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun,'' kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Senin (28/6/2021), seperti dikutip dari detikcom.

Jokowi berharap vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak segera dilaksanakan.

''Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai. Dan dalam menekan penyebaran Covid-19 ini hanya dapat dilakukan dengan upaya bersama,'' ujarnya.***