PEKANBARU - Komisi IV DPRD Provinsi Riau membidangi pembangunan menggelar Rapat Denngar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau pada Bidang Binamarga, Pertanahan dan Penataan Ruang, Bina Jasa Konstruksi, UPT. Peralatan Konstruksi, dan UPT. Jalan dan Jembatan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (28/06/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan didampingi anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya yaitu Abdul Kasim, Nurzafri, Mardianto Manan, Sahidin, Tumpal Hutabarat, Kelmi Amri, Yuyun Hidayat, dan Syafrudin Iput. Serta turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Ali Subagyo dan Kepala UPTJJ II Rahmat R beserta anggota lainnya.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan mengatakan, rapat tersebut mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas pihaknya bersama dinas terkait, misalnya soal banyaknya jalan rusak provinsi di beberapa titik, persoalan truk bertonase besar yang Over Dimension Over Loading (ODOL).

"Jalan provinsi itu dari simpang tiga Taluk Kuantan, depan Masjid Mekah, itu sampai ke Tugu Patin Inhu, Pematang Reba. Itu jalan provinsi, tentu kewenangannya ada di APBD Provinsi. Kondisinya sangat sekarat, mulai dari Pangean, Baserah, Inuman, Cerenti sampai peranap," kata Mardianto.

GoRiau Anggota Komisi IV DPRD Riau, M
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan.

Dalam rapat bersama dinas terkait beberapa hari yang lalu, kata Politisi PAN ini, dinas memastikan akan segera memperbaikinya, namun tidak bisa dilakukan segera karena keterbatasan dana dan sarana prasarana.

"UPT itu kan ada 6, 1 UPT dilengkapi 1 alat berat. Kuansing itu masuk UPT yang bergabung dengan Kampar, mereka tak bisa memperbaiki itu segera, karena alatnya sedang di Kampar," tambahnya.

Mardianto menambahkan, dari penjelasan Kepala Dinas (Kadis) PUPR, pemerintah tidak bisa memenuhi 100 persen keinginan masyarakat dalam perbaikan jalan, karena anggaran yang tersedia sangat terbatas.

"Jalan yang rusak itu sangat panjang, alokasi dana sedikit. Kalau dirupiahkan totalnya semua Rp 12 T, anggaran yang ada hanya Rp 200an M, kemudian ditambah dengan musim penghujan dan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL)" tuturnya.

Adapun total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Riau sepanjang 2.799,81 km. Dari ruas tersebut 35 persen di antaranya atau 1.003,43 km dalam kondisi rusak berat atau tidak mantap. Sementara itu jalan kondisinya rusak ringan yakni sepanjang 93,83 km atau 3,35 persen.

Kemudian, Mardianto juga pesimis pemerintah bisa mencapai target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) di tahun 2023.

Mardianto bercerita, ketika dia pulang kampung ke Kuansing, dia melihat ada belasan mobil bertonase besar yang parkir didepan jembatan timbang, dan dia yakin semua mobil itu adalah ODOL. Saat dia kembali lagi ke Pekanbaru, Mardianto menyebut mobil-mobil tersebut sudah tidak ada lagi.

GoRiau Dinas PUPR saat memberikan pen
Dinas PUPR saat memberikan penjelasan atas pertanyaan komisi IV.

"Pertanyaan saya, ada apa? Kalau over loading kok gak ada muatan yang ditinggal disana? Kalau over dimension kok gak dipotong? Gudang penyimpangan juga tidak ada, alat pemotong tidak ada, petugas pengangkut muatan berlebih juga tidak ada," tuturnya.

Ia menambahkan, jika memang pemerintah memiliki target 2023 Zero ODOL, maka pemerintah harus segera berbenah. Mulai dari ketataatan aparat di lapangan hingga prasarana yang mesti dilengkapi.

"Solusinya lengkapi prasarana jembatan timbang, sediakan alat potong jika dia over dimension, sediakan gudang dan crane jika dia over dimension," jelasnya.

Ia mengaku kecewa dengan penegakan hukum atas ODOL. Bahkan tak jarang jalan yang berada di dekat jembatan timbang justru rusak karena kerap menjadi tempat pemberhentian truk ODOL

"Mobilnya parkir di jalan, keneknya yang ditimbang. Retribusi masuk ke negara. Uangnya tidak masuk ke kita, tapi jalan rusaknya jadi urusan kita," ujar Politisi PAN ini. ***