
RENGAT- Gabungan Petani dan Pedangan Karet Rakyat (GPPKR) Kabupeten Indragiri Hulu secara terang-terangan menuding PT TSS (Tirta Sari Surya) yang bergerak dibidang pabrik karet telah melakukan monopoli pembelian dan penentuan harga karet di Inhu.
Hal itu tentunya memperparah anjloknya harga karet di kabupaten itu. Demikian diungkapkan Ketua GPPKR Inhu H Sunardi Ibrahim saat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Inhu, PT TSS dan SKPD terkait, Rabu (6/1/2016).
"Selaku pengumpul karet ditingkat desa, kami merasa dirugikan oleh pihak PT TSS. Karena PT TSS telah menempatkan orang-orang mereka sebagai agen disetiap desa," ujarnya.
Dengan dibentuknya agen disetiap, tentu pembelian karet melalui agen tersebut akan lebih tinggi. Sementara karet yang dibeli perusahaan kepada pengumpul harganya dibawah harga yang dibeli agen kepada petani. Hal itu tentunya bertentangan dengan Permentan (Peraturan Menteri Pertanian), tegasnya.
Menjawab hal itu, Direktur Operasional PT TSS Wesly Marugan Simatupang mengatakan pihaknya tidak pernah menempatkan karyawan untuk pengumpulan karet di tingkat Desa, melainkan hanya membeli karet kepada agen yang sudah menjalin kerjasama dengan perusahaan.
"Kerjasama dengan agen selama ini dilakukan sebagai bentuk untuk pembinaan terhadap produksi karet yang baik, selain itu juga kerjasama tersebut dilakukan untuk meningkatkan harga karet rakyat lebih baik," jelasnya.
Kami siap menjalin kerjasama dengan siapa saja yang sifatnya untuk meningkatkan penghasilan petani karet, ujarnya, tegasnya.***