
RENGAT - Toko modern berjejaring nasional Alfamart yang berada di Belilas, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ini diduga belum kantongi izin resmi.
Kendati demikian, gerai waralaba itu tetap buka secara terang-terangan. Kendati telah mendapat teguran dari pemerintah setempat, dalam hal ini Camat seberida, mereka tetap ngotot untuk membuka dan melakukan transaksi jual beli.
Hal itu tentunya menjadi tanda tanya banyak pihak. Apa lagi, dengan keberadaan usaha milik miliader itu dapat mengancam para pedagang kecil yang ada di daerah itu.
"Mereka sudah buka sejak seminggu terakhir. Diduga kuat, Alfamart tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah," ujar salah seorang pedagang yang tidak ingin namanya disebutkan, kepada GoRiau.com, Minggu (5/2017).
Dikatakannya, pada, Jumat (3/2/2017), kemaren, Camat Seberida telah mendatangi dan menutup sementara Alfamart tersebut. Namun, himbauan camat itu tidak diindahkan mereka.
"Begitu camat meninggalkan toko tersebut, karyawan Alfamart kembali membukanya dan beraktifitas seperti biasa. Mereka seakan tidak menganggap instruksi pemerintah kecamatan tersebut," tutur sumber GoRiau.com itu singkat.
Menanggapi hal itu, Camat Seberida, Triyatno, mengakui bahwa pihaknya mengaku telah menegur pengelola Alfamart dan telah menutup ritel tersebut. "Kita sudah menegur pihak pengelola dan telah menutup sementara aktifitas ritel tersebut," ujar Triyatno, kepada GoRiau.com, Minggu (5/2/2017) via selulernya.
Sebenarnya, usaha tersebut bukannya tidak punya izin, melainkan izin dagang yang dikantongi pihak pengelola bukanlan izin Alfamart, akan tetapi izin lain.
"Maka dari itu, mereka kita tegur dan kita lakukan penutupan sementara, sebut Triyatno.
"Terkait pihak pengelola yang masih melakukan aktifitas setelah kita tutup, pada hari, Senin (6/2/2017) nanti, akan kita cek kembali. Hal ini tetunya sudah melenggar ketentuan," tegasnya.
Selain itu, sambung Triyatno, pihkanya juga telah melakukan pemanggilan terhadap pengelola Alfamart tersebut. "Kita sudah panggil secara resmi pihak pengelola terkait perizinan mereka, namun mereka belum bisa hadir dengan alasan masih berada di Pekanbaru.
"Kita tunggu saja. Untuk penindakan selanjutnya, tentu saya akan berkoordinasi dengan pihak kabupaten," pungkas Triyatno.*** #Ingin Tahu Berita INHU Selengkapnya, Klik Disini