JAKARTA - Ketua bidang Pemberdayaan Desa Depinas SOKSI Iwan Sulaiman Soelasno menyatakan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/3/2022), riuh dukungan Kades (kepala desa) soal 3 periode jabatan Presiden merupakan bentuk kegagalan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan Binwas (pembinaan dan pengawasan).

"Bagi saya ini bentuk kegagalan pembinaan dan pengawasan (Binwas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masih banyak permasalahan lainnya yang harus diurus oleh Kemendagri dalam konteks Binwas kepada desa sesuai amanat UU Desa. Misalnya soal tata kelola pemerintahan desa yang sampai saat ini belum membaik dan masih maraknya korupsi anggaran di desa oleh Kades dan perangkat pemerintah desa. Ini tanggungjawab Binwas Kemendagri. Mengarahkan kades bicara soal 3 periode presiden itu tak elok, sebenarnya tak urgent, bukan agenda yang mendesak bagi Kades," kata Iwan sebagaimana dikutip GoRiau.com.

GoRiau Ketua bidang Pemberdayaan Desa
Ketua bidang Pemberdayaan Desa Depinas SOKSI Iwan Sulaiman Soelasno. (foto: dok. ist.)

Sebelumnya, Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) digelar di Jakarta, kemarin. Iwan menyebut, Silatnas itu menghasilkan beberapa rekomendasi dan salah satu yang menjadi sorotan publik adalah dukungan para kepala desa yang tergabung di Apdesi kepada Presiden Joko Widodo untuk lanjut 3 periode.

Pantauan virtual GoRiau.com, Mendagri Muhammad Tito juga hadir dalam Silatnas gelaran Apdesi tersebut. Usai acara, Puspen Kemendagri menyampaikan rilis terkait laporan Tito kepada Jokowi dalam acara Silatnas. Tito memastikan, bahwa sebagai bentuk dukungan Kemendagri terhadap program Presiden Jokowi, pembinaan dan pengawasan terhadap para kepala desa terus dilakukan.

GoRiau Presiden Jokowi saat bicara di
Presiden Jokowi saat bicara di tengah acara Silatnas Desa 2022 gelaran Apdesi di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. (foto: ist./setpres)

"Kami laporkan Bapak (Presiden), saat ini masih ada sekitar 4.603 kepala desa yang tamat SMP. Ini yang kita terus bina," ujar Mendagri.

Mendagri Tito menjelaskan, pembinaan diimplementasikan melalui pelatihan dan pendampingan guna meningkatkan kompetensi dalam manajemen pemerintahan desa, keuangan desa, leadership dan manajerial secara umum.

Sejak tahun 2015, ungkap Tito, Kemendagri telah memberikan pelatihan bagi aparatur pemerintahan desa yang melibatkan 158.660 peserta. Upaya ini akan terus didorong untuk membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa yang unggul. Terlebih, dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menuntut kepala desa tak hanya berperan sebagai pemimpin komunitas, tetapi juga sebagai birokrat yang perlu memahami sistem birokrasi pemerintahan dan keuangan secara komprehensif.***