TEMBILAHAN -Sekelompok pemuda ketahuan lakukan pesta minuman keras saat giat patroli cipta kondisi di wilayah Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dalam giat patroli Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kabupaten Inhil yang digelar Senin malam, petugas memergoki aktivitas sekelompok pemuda di Jalan Pelita Jaya, Tembilahan.

"Ketika petugas datang, petugas mendapati mereka sedang mengkonsumsi minuman jenis tuak," kata Kasatpol PP Kabupaten Inhil, Martha Haryadi, Selasa (3/8/2021).

Awalnya, Tim URC Satpol PP Inhil mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang sedang asik mengkonsumsi minuman keras jenis tuak di Jalan Pelita Jaya, Parit Pelita 1.

Pada waktu yang bersamaan anggota Wasmat memberikan informasi berdasarkan pengawasan dan pengamatan terlihat adannya pemuda yang nongkrong sambil menenggak tuak. Kemudian tim bergerak menuju lokasi yang menjadi laporan masyarakat.

"Benar adanya, para pemuda tadi nongkrong bermain gitar dengan 2 botol tuak. Aetelah dilakukan pemeriksan mereka mengakui memang benar milik mereka," tetang Martha.

Setelah didata dan diberikan sanksi push-up, petugas meminta mereka untuk bubar. "Petugas mengarahkan mereka, 4 pemuda itu membubarkan diri dan berjanji tidak mengulangi kembali," pungkas Martha Haryadi, kepada GoRiau.com.***