BAGANSIAPIAPI - Peredaran narkoba di Rokan Hilir dipastikan sudah masuk ke semua lini. Bahkan bukan petani pun diduga sudah menjadi target peredaran ''barang haram'' ini.

Seperti terungkap pada penangkapan MR (41), warga Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih, Kamis (15/12/2016). Usut punya usut, ternyata pekerjaan MR sebagai seorang petani.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis,Sik mengatakan, penangkapan MR berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak penyalahgunaan narkotika di Jalan Lintas Pemburu, Desa Rantau Bais. 

Berdasarkan informasi tersebut, petugas lalu melakukan pengintaian, mulai sejak berangkat dari rumahnya maupun pulang. Ketika MR berada dalam rumah, petugas lalu melakukan penggeledahan sekira pukul 18.00 Wib. Pencarian tim Polres membuahkan hasil, mereka menemukan 5 paket plastik klip narkotika yang diduga sabu-sabu beserta dengan barang bukti lain. 

Tidak hanya sampai disitu, pihak Kepolisian juga melakukan pengembangan dan menangkap pria berinisial DS (24) dan ditangannya terdapat barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

''DS kita tangkap di Desa Bumbung Simpang Bangko Kecamatan Tanah Putih. Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,'' kata Kapolres. ***