PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru kini mengambil alih penuh pengelolaan sampah di seluruh wilayah kota setelah tidak lagi bekerja sama dengan pihak ketiga. Melalui Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) yang berada di bawah naungan masing-masing kelurahan, sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) diangkut menuju transdepo, lalu disalurkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pengawas transdepo di kawasan Dekranasda, Putra mengatakan, saat ini penerimaan sampah dilakukan lebih selektif dan diawasi secara ketat.

"Karena sekarang ini langsung di bawah Pemerintah Kota Pekanbaru, kami hanya menerima mobil pengangkut sampah yang membawa logo LPS. Itu jadi penanda resmi," jelasnya kepada GoRiau.com, Kamis (12/6/2025).

Putra juga menyebutkan bahwa seluruh petugas pengangkut sampah kini ditangani langsung oleh Pemko, tidak lagi melibatkan pihak ketiga seperti sebelumnya.

"Sekarang petugasnya diganti semua oleh Pemko. Dulu banyak yang mengeluh karena sempat ada masalah pembayaran. Jadi sekarang langsung di bawah kendali pemerintah," ungkapnya.

Saat ditanya soal besaran upah untuk petugas kebersihan, Putra menyebutkan bahwa para pekerja saat ini menerima Rp67 ribu per hari, dengan sistem pembayaran bulanan.

"Upahnya dihitung per hari, tapi pembayarannya dilakukan tiap bulan. Nominalnya Rp67 ribu per hari," tutupnya. ***