
PEKANBARU – Defisit anggaran yang terus terjadi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dinilai sebagai akibat dari ketidakcakapan kepala daerah dalam menempatkan orang-orang yang kompeten di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini disampaikan oleh pengamat pemerintahan dan sosial, Intsiawati Ayus, kepada GoRiau.com, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, masalah defisit ini bukanlah fenomena baru, melainkan terjadi setiap tahun akibat beberapa faktor utama, antara lain:
* Tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
* Ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif.
* Kewajiban mengakomodasi berbagai program prioritas nasional dan kepala daerah terpilih tanpa menyusun skala prioritas belanja yang tepat.
* Kurangnya kecakapan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu penyebab utama kondisi ini adalah tidak optimalnya kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mencapai target PAD. Ketika target PAD tidak tercapai, dampaknya adalah tunda bayar terhadap berbagai proyek dan program pembangunan.
“Defisit ini bukan semata karena kurangnya anggaran, tetapi lebih kepada ketidakmampuan dalam mengelola keuangan daerah dengan baik,” tegas Intsiawati.
Ia menekankan bahwa Gubernur Riau yang baru harus memiliki kecerdasan dalam pengelolaan belanja dan kebijaksanaan dalam mengatur keuangan daerah. Jika tidak, permasalahan defisit anggaran akan terus berulang setiap tahun dan menghambat pembangunan serta pelayanan publik di Riau.
“Jika ingin keluar dari masalah ini, kepala daerah harus benar-benar cermat dalam menyusun anggaran, memastikan pendapatan daerah tercapai, serta menempatkan orang-orang yang kompeten di posisi strategis,” tambahnya.
Yang terpenting, menurut Intsiawati, Gubernur Riau yang baru harus benar-benar menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di setiap OPD untuk memastikan efektivitas pengelolaan anggaran. ***