PEKANBARU - Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Riau mencatat realisasi bantuan keuangan (Bankeu) untuk warga terdampak Covid-19 di Riau baru tersalur Rp162 miliar, dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp191,6 miliar.

Kepala Dissos Provinsi Riau, Dahrius Husein mengatakan, bahwa dana tersebut disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam bentuk Bankeu dan dana ini bersumber dari APBD Riau 2020 hasil refocusing dan realokasi.

"Ada sekitar Rp163 miliar yang sudah kami salurkan ke kas kabupaten kota. Sedangkan realisasi sudah Rp162 miliar dari total Rp191,6 miliar dana yang tersedia," kata Dahrius di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (5/8/2020).

Pemprov Riau, kata Dahrius, sudah menyepakati bahwa dana untuk bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19 ini disalurkan dalam bentuk Bankeu.

Artinya, tugas Pemprov Riau hanya menyalurkan sejumlah dana sesuai dengan pengajuan dari masing-masing kabupaten/kota. Sedangkan untuk penyaluran hingga ke warga menjadi tugas dan kewajiban di setiap daerah.

Dia mengungkapkan setiap dana untuk warga terdampak corona itu wajib disalurkan dalam bentuk uang dengan nominal masing-masing mendapatkan sebesar Rp300.000. Sedangkan untuk bantuan dalam bentuk sembako menjadi tanggung jawab pemerintah di kabupaten/kota.

"Dengan demikian, warga terdampak Covid-19 akan mendapat bantuan dalam bentuk sembo dan uang tunai sebesar Rp300.000 dalam tiga bulan. Namun sekarang untuk realisasinya memang belum semua daerah sudah menyalurkan, karena memang terkendala masalah teknis," ujarnya.

Dengan demikian, Darius Husein memastikan bahwa dana-dana tersebut sudah diterima oleh kabupaten/kota dan hanya perlu dilakukan realisasi ke warga dengan segera. Penyaluran dana ini dilakukan dalam tiga tahap. "Kuansing itu masih mengajukan permohonan untuk 1 tahap," sebutnya.***