PEKANBARU - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengadakan sekolah tatap muka sehari seminggu, sampai hari ini belum mendapat izin dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Namun demikian, Walikota Pekanbaru Firdaus mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengizinkan sekolah untuk mengadakan pertemuan tatap muka, yang tujuannya untuk menerima dan menyerahkan catatan pekerjaan rumah (PR).

"Walikota sudah mengijinkan, tetapi tatap muka itu bukan belajar, itu untuk menerima dan menyerahkan PR. Ini untuk antisipasi peserta didik yang tidak mampu menyediakan kebutuhan belajar daring atau online," ujarnya, Rabu (5/8/2020).

Sama seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, ia menjelaskan dalam konsep sekolah sehari seminggu ini, murid didik akan dibagi dalam 2 kelompok dalam satu kelas. Nantinya, kelompok-kelompok ini masuk kelas dalam satu hari yang berbeda.

Artinya satu kelompok masuk sekolah untuk pertemuan tatap muka pada hari Senin, dan kelompok lain akan masuk pada hari Kamis. Pembagian kelompok ini untuk memungkinkan penjagaan jarak antara siswa dalam kelas.

"Waktu di sekolah pun tidak boleh lama, hanya untuk mengumpulkan tugas dan pemberian tugas lagi," pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, Walikota sudah menyetujui untuk pembukaan sekolah, tetapi mekanismesnya masih diatur.

"Ada surat dari Walikota dikirim ke kementerian (Kemendikbud) untuk meinta persetujuan. Jadi masih tunggu izin kemendikbud," paparnya.***